Permohonan Penggantian Ijazah Dan Transkrip Akademik Yang Hilang Atau Rusak
Persyaratan Dalam Pengajuan Permohonan Penggantian Ijazah Dan Transkrip Akademik Yang Hilang Atau Rusak
Menyiapkan Data-Data Sebagai Berikut:
- Surat Keterangan Kehilangan Dari Polres/Polsek Setempat.
- Surat Keterangan Dari Pihak Desa/Kelurahan Setempat Apabila Dikarenakan Faktor Bencana Alam ( Banjir, Kebakaran Dll)
- Fotocopy Ijasah Dan Transkrip Akademik 1 Lembar.
- Foto 3×4 Hitam Putih 2 Lembar
- Apabila Pembuatan Pengganti Ijazah Atau Transkrip Akademik Sudah Selesai Akan Dihubungi.
- Syarat Pengambilan Dengan Menyerahkan Fotocopy Ijasah Dan Transkrip Akademik 1 Lembar